Aplikasi e-Faktur desktop versi 2.1 merupakan perbaikan dari versi sebelumnya yang meliputi:
a. perbaikan pada aplikasi e-Faktur untuk menyelesaikan beberapa permasalahan seperti gagal impor faktur dari cabang, gagal cetak faktur melalui client, dsb;
b. penambahan field untuk memasukkan NIK dalam hal lawan transaksi tidak memiliki NPWP;
c. penambahan fungsi ekspor data Retur Dokumen Lain Pajak Keluaran dan Retur Dokumen Lain Pajak Masukan.
Aplikasi e-Faktur desktop tersedia untuk sistem operasi: