Jurnal Piutang Tak Tertagih



https://air-mata-daun.blogspot.com/2018/08/jurnal-piutang-tak-tertagih.html



Piutang Tak Tertagih

Uncollectible Account Expense/Bad Debt


Piutang Tak Tertagih :

Piutang tak tertagih timbul karena adanya resiko piutang yang tidak dapat terbayar oleh debitur perusahaan karena berbagai alasan, misalnya pailit/bangkrut, force major, karakteristik pelanggan, dsb. Semakin banyak piutang dagang yang diberikan maka semakin banyak pula jumlah piutang yang tak terbayar.
Ada dua metode cara memperlakukan Piutang Tak Tertagih ini :

Metode Langsung :
Metode yang menggunakan cara penghapusan langsung terhadap piutang yang benar-benar sudah diketahui tidak akan dapat dibayar.

Ilustrasi :
Tanggal 30 november 2017 Piutang dagang perusahaan CV.123 sejumlah Rp. 10.000.000 tidak akan dapat ditagih karena mengalami bangkrut.

Jurnal :

D : Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 10.000.000
K : Piutang Dagang Rp. 10.000.000

Atas Piutang Dagang CV.123 yang tadinya sudah dihapus pada tanggal 30 november,tiba-tiba pada tanggal 5 desember di terima kembali pembayaran piutang dari CV.123 senilai 10.000.000
Maka Jurnal nya:

D : Piutang Dagang CV.123 Rp. 10.000.000
K : Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 10.000.000
D : Kas Rp. 10.000.000,-
K : Piutang Dagang-CV.123 Rp. 10.000.000

Metode Penyisihan :
       Metode yang menggunakan cara penghapusan tidak langsung yaitu cara penyisihan dalam perhitungan piutang yang tidak dapat tertagih. Ada dua dasar perhitungan penyisihan piutang tak tertagih, yaitu terdiri  dari :

  1. persentase Piutang Dagang,
  2.  persentase Penjualan Kredit

Untuk menghitung besarnya penyisihan Piutang Tak Tertagih dari persentase jumlah Penjualan Kredit yang diperoleh perusahaan dalam satu tahun akuntansi.

Ilustrasi :
Perusahaan menentukan besarnya Penyisihan Piutang Tak Tertagih adalah 5 % dari Penjualan Kredit. Adapun hasil Penjualan Kredit yang diperoleh selama tahun 2017 adalah Rp. 20.000.000
Maka Penyisihan Piutang Tak Tertagih = 5 % x Rp. 20.000.000 = Rp. 1.000.000

Jurnal :
D : Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 1.000.000
K : Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp. 1.000.000

Namun demikian, ada piutang dagang dari CV.123 sebesar Rp. 20.000.000- sudah nyata-nyata tidak dapat ditagih lagi ,maka dibuat :

Jurnal :
D : Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp.20.000.000
K : Piutang Dagang-CV.123 Rp. 20.000.000

Ketika di kemudian hari ada iktikad baik dari CV.123 untuk membayar kembali utang dagangnya senilai 10.000.000 yang sudah dihapus, maka dibuat :

Jurnal :
D : Piutang Dagang CV.123 Rp.10.000.000
K : Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp.10.000.000

CV.123 benar-benar membayar Utang Dagangnya maka dibuat :

Jurnal :
D: Kas Rp.10.000.000
K: Piutang Dagang-CV.123 Rp. 10.000.000








Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Ads